Tata Tertib Penjaga Sekolah Sd Negeri 4 Cirahab Kec. Lumbir Kab. Banyumas
TATA TERTIB PENJAGA SEKOLAH
- Penjaga Sekolah wajib taat kepada peraturan yang berlaku.
- Penjaga Sekolah harus bertanggungjawab atas keamanan, ketertiban, kebersihan, kekeluargaan, dan keindahan sekolah.
- Penjaga Sekolah wajib memberi teladan kepada siswa.
- Penjaga Sekolah harus minta ijin kepada Kepala Sekolah apabila hendak meninggalkan sekolah.
- Penjaga Sekolah diupayakan tinggal di dekat sekolah.
- Penjaga Sekolah wajib memiliki rasa bangga akan tugas dan tanggungjawabnya.
0 Komentar